Halmahera Timur – Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kecamatan Maba Utara serta pendataan KAT di Kecamatan Maba Tengah, Wasile Utara, dan Wasile Timur.
Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Rusmini Thaib, S.Pd., sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perhatian dan pelayanan sosial kepada masyarakat Komunitas Adat Terpencil.
Penyaluran bantuan di Kecamatan Maba Utara dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan sosial. Sementara itu, pendataan KAT di Kecamatan Maba Tengah, Wasile Utara, dan Wasile Timur bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi sosial, karakteristik, serta kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
Hasil pendataan diharapkan agar komunitas ini bisa mendapat identitas resmi negara dan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan program maupun intervensi sosial yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur terus berupaya memperluas jangkauan pelayanan sosial, khususnya bagi masyarakat Komunitas Adat Terpencil, agar dapat memperoleh perhatian dan akses terhadap program kesejahteraan sosial secara berkelanjutan.