MABA – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang
transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Dinas Sosial
Kabupaten Halmahera Timur menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik
(FKP) pada Senin, 24 Agustus 2026. Berlangsung di ruang rapat Dinas Sosial Kab.
Halmahera Timur, kegiatan ini mengusung tema "Standar Pelayanan
Publik" sebagai wadah dialog dua arah antara penyelenggara pelayanan dan
pemangku kepentingan. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai
dari perwakilan penerima layanan, kelompok rentan, tokoh masyarakat, organisasi
masyarakat, hingga media massa dan instansi terkait. Kegiatan ini dibuka oleh
Kepala Dinas Sosial Ali Sodikin,S.PdI dan dipandu oleh Moderator Rukmini Uat,
S.Psi, serta 4 pemateri yaitu Ekhasta Nurwidya Agustina Wulandari, A.Md,
Reynold Andre Tumalang, S.T, Irwan M. Ahmad, S.E, Muharam Saleh, S.E.
Sekretaris Dinas Sosial Gaus Mumen, S.Pd selaku Ketua Pelaksana kegiatan ini.
Raisyah Ayu R.A Arsad, S.Psi dan Rani Angraini S.H selaku panitia pelaksana
Kegiatan Forum Konsultasi Publik Dinas Sosial 2026.
Dalam forum diskusi tersebut, membahas mengenai Standar
Pelayanan Publik yang di ada di Dinas Sosial. Berdasarkan sesi tanya jawab yang
berlangsung, terdapat beberapa isu yang dihadapi masyarakat di lapangan. Dengan
diadakannya kegiatan ini guna menanggapi berbagai aspirasi yang diutaran oleh
berbagai elemen masyarakat. Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur berkomitmen
untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dan rencana aksi yang telah
disepakati.
Melalui komitmen bersama ini, diharapkan kualitas pelayanan sosial di Kabupaten
Halmahera Timur khususnya Dinas Sosial dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.