MABA – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Senin, 24 Agustus 2026. Berlangsung di ruang rapat Dinas Sosial Kab. Halmahera Timur, kegiatan ini mengusung tema "Standar Pelayanan Publik" sebagai wadah dialog dua arah antara penyelenggara pelayanan dan pemangku kepentingan. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perwakilan penerima layanan, kelompok rentan, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, hingga media massa dan instansi terkait. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Ali Sodikin,S.PdI dan dipandu oleh Moderator Rukmini Uat, S.Psi, serta 4 pemateri yaitu Ekhasta Nurwidya Agustina Wulandari, A.Md, Reynold Andre Tumalang, S.T, Irwan M. Ahmad, S.E, Muharam Saleh, S.E. Sekretaris Dinas Sosial Gaus Mumen, S.Pd selaku Ketua Pelaksana kegiatan ini. Raisyah Ayu R.A Arsad, S.Psi dan Rani Angraini S.H selaku panitia pelaksana Kegiatan Forum Konsultasi Publik Dinas Sosial 2026.

Dalam forum diskusi tersebut, membahas mengenai Standar Pelayanan Publik yang di ada di Dinas Sosial. Berdasarkan sesi tanya jawab yang berlangsung, terdapat beberapa isu yang dihadapi masyarakat di lapangan. Dengan diadakannya kegiatan ini guna menanggapi berbagai aspirasi yang diutaran oleh berbagai elemen masyarakat. Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dan rencana aksi yang telah disepakati.


Melalui komitmen bersama ini, diharapkan kualitas pelayanan sosial di Kabupaten Halmahera Timur khususnya Dinas Sosial dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.