Heandphone : | Email : dinsoshaltim@gmail.com

 

        Tentang Kami

   10:30 pm 2022 Halmahera Timur

Dinas Sosial merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di Kabupaten Halmahera Timur
yang dipimpin oleh seorang kepala dinas, yang berkedudukan dibawah dan bertanggung
jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Halmahera Timur Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Halmahera Timur, (Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur
Tahun 2016 Nomor 138, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur
Nomor 142). Disebutkan bahwa Dinas Sosial mempunyai tugas pokok membantu bupati
melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas
Pembantuan di Bidang Sosial.